Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Vclass Statistika

Gambar
DISTRIBUSI PELUANG HIPERGEOMETRIK SOAL 1 :  Dari 10 pengemudi motor, 3 orang mengemudikan motor merk "S", 4 orang menggunakan motor merk "Y" dan sisanya mengemudikan motor merk "H". Jika secara acak diambil 5 orang, berapa peluang 1 orang mengemudikan motor merk "S", 2 orang merk "Y" dan 2 orang merk "H" ? Jawab : N = 10,            n = 5 a1 = 3,            a2 = 4,          a3 = 3 x1 = 1,            x2 = 2,          x3 = 2 SOAL 2 :  Dalam suatu kotak terdapat 5 bola yang terdiri dari 2 bola Merah, 2 bola Biru dan 1 buah Putih. Berapa peluang terambil 2 bola Merah, dari 4 kali pengambilan yang dilakukan secara acak tanpa pemulihan ? Jawab : N = 5          n = 4          k = 2          x = 2 N - k = 3  ...

TUGAS SOFTSKILL 5

Gambar
A. Syarat dan Tata Cara Pembentukan Koperasi                   Langkah-langkah Mendirikan Koperasi Ada beberapa hal yang harus disiapkan dalam mendirikan koperasi, diantaranya adalah : Persyaratan Pembentukan Koperasi Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, yaitu pasal 6 sampai 8 disebutkan bahwa persyaratan untuk pembentukan koperasi adalah sebagai berikut. Persyaratan pembentukan koperasi didasarkan atas bentuk koperasi yang akan dibentuk, yaitu apakah koperasi primer atau koperasi sekunder Untuk persyaratan pembentukan koperasi primer memerlukan minimal 20 orang anggota. Untuk persyaratan pembentukan koperasi sekunder memerlukan minimal 3 koperasi yang telah berbadan hukum. Koperasi yang dibentuk harus berkedudukan di wilayah negara RI. Untuk pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar. Memiliki anggaran dasar koperasi. Anggaran Dasar Koperasi An...

TUGAS SOFTSKILL 4

KOPERASI A. DEFINISI KOPERASI Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan B. TUJUAN KOPERASI Berdasarkan UU yang mengatur koperasi pada pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila UUD 1945 . Berdasarkan pasal tersebut, bisa disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi terlebih dahulu, kemudian koperasi diharapkan bisa memberikan kontribusi jika memungkinkan untuk masyarakat sekitar. Karena pada dasarnya, anggota koperasi anggota masyarakat, maka dari itu diharapkan koperasi dapat berperan aktif dalam menaikkan taraf hidup masyarakat. Bung Hatta berpendapat ba...