KEPENDUDUKAN, KETENAGAKERJAAN, KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN
BAB VI
KEPENDUDUKAN, KETENAGAKERJAAN, KESEMPATAN KERJA DAN
PENGANGGURAN
1. KEPENDUDUKAN
Pengertian
penduduk
Penduduk
adalah mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di
dalam suatu wilayah negara ( menetap ) – lahir secara turun temurun & besar
di negera itu.
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang
mendiami suatu wilayah negara.penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua
kelompok,yakni kelompok penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
Penduduk
atau warga suatu negara atau daerah bisa dedefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal
di daerah tersebut. Dengan kata
lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Ilmu
yang mempelajari tentang masalah kependudukan adalah Demografi. Istilah
Demografi pertama sekali ditemukan oleh Achille Guillard
John
Graunt adalah seorang pedagang di Londo yang menganalisis data kelahiran dan
kematian, migrasi dan perkawinan yang berkaitan dalam proses pertumbuhan
penduduk sehingga John Graunt dianggap sebagai bapak Demografi.
Dalam
sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi
dan ruang tertentu. Masalah-masalah
kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek perilaku manusia
dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan
dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti
pengencer hingga pelanggan potensial. Kependudukan atau demografi adalah ilmu
yang mempalajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi dalamnya ukuran
struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk setiap waktu
akibat kelahiran , kematian, migrasi, serta penuaan. Analisis kependudukan
dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang
didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas
tertentu.
Dinamika
Kependudukan
Dinamika
kependudukan adalah perubahan penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan
dalam undang-undang no. 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan
pembangunan keluarga sejahtera disebut sebagai perkembangan kependudukan.
Perkembangan kependudukan terjadi akibat adanya perubahan yang terjadi secara
mauoun karena perilaku yang terkait dengan upaya memenuhi kebutuhannya.
Perubahan alami tersebut adalah karena kematian dan kelahiran. Sedangkan yang
terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan adalah migrasi atau pindahan tempat
tinggal.
Setiap
perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk tersebut akan
berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk dan jenis
kelamin penduduk.
Yang
diperlukan dalam pengukuran dinamika kependudukan adalah :
a. Indikator
Indikator
diperlukan untuk mengetahui dan mempalajari dengan tepat berbagai keadaan atau
perubahan yang terjadi pada penduduk disuatu negara. Indikator dalam demografi
terdiri dari beberapa hal, yaitu :
·
Jumlah penduduk
·
Komposisi penduduk menurut
jenis kelamin, umur, suku bangsa, pendidikan, agama, pekerjaan.
·
Proses demografi yang
mempengaruhi jumlah dan komposisi penduduk
b. Parameter
Ukuran
atau satuan yang memberikan penilaian kuantitatif. Dikenal 2 macam pengukuran,
yaitu
·
Angka Absolut
·
Angka Relatif
Dinamika
kependudukan menjelaskan bahwa di samping jumlah absolutnya yang tetap tinggi,
persoalan kependudukan di Indonesia meliputi persebaran serta kualitas penduduk
dipandang dari sudut sumberdaya manusia secara keseluruhan.
Manfaat
dari memahami dinamika penduduk adalah :
1. Mengetahui
jumlah penduduk pada suatu waktu dan wilayah tertentu.
2. Memahami
perkembangan dari keadaan dahulu, sekarang dan perkiraan yang akan datang.
3. Mempelajari
hubungan sebab akibat keadaan penduduk dengan aspek kehidupan lain misalnya
ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-lain.
4. Merancang
antisipasi menghadapi perkembangan kependudukan yang terjadi baik hal yang
menguntungkan maupun merugikan.
Faktor-faktor Demografik
Yang Mempengaruhi Laju Pertumbuhan Penduduk
A. Angka
Kelahiran
Fertilitas dalam pengertian
demografi adalah kemampuan seorang wanita secara riil untuk melahirkan yang
diwujudkan dalam jumlah bayi yang senyatanya dilahirkan. Tinggi rendahnya
kelahiran erat hubungannya dan tergantung pada struktur umur, banyaknya
kelahiran, banyaknya perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi, aborsi, tingkat
pendidikan, status pekerjaan, serta pembangunan.
Beberapa
fertilitas yang sering digunakan adalah :
1. Angka
kelahiran kasar
Menunjukkan
jumlah kelahiran pertahun di satu tempat per seribu penduduk.
2. Angka
kelahiran khusus
Angka
kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap
1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu.
3. Angka
kelahiran umum
Angka
kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setiap 1.000
wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu tahun.
Faktor
pendorong kelahiran ( protanatalitas )
- Anggapan bahwa banyak anak banyak
rezeki
- Sifat alami manusia yang ingin
melanjutkan keturunan
- Pernikahan usia dini
- Adanya anggapan bahwa anak laki-laki
lebih tinggi nilainya
- Adanya penilaian yang tinggi terhadap
anak
Faktor
penghambat kelahiran
a. Adanya
program keluarga berencana
b. Kemajuan
di bidang iptek dan obat-obatan
c. Adanya
peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjangan anak bagi pns
d. Adanya
UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan
- Penundaan usia pernikahan karena alasan
ekonomi, pendidikan dan karir
- Adanya perasaan malu bila memiliki
banyak anak
B.
Angka
Kematian ( MORTALITAS )
Angka
kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus dan angka kematian
bayi.
1. Faktor
pendorong kematian
a. Adanya
wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya.
b. Adanya
bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.
c. Kesehatan
serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah
d. Adanya
peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.
e. Tingkat
pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.
2. Faktor
penghambat kematian
a. Tingkat
ksesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat sudah baik
b. Negara
dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan.
c. Adanya
kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai macam penyakit diobati.
d. Adanya
pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukan bunuh diri
atau membunuh orang lain, karena ajaran
agama melarang hal tersebut.
3. Migrasi
Migrasi merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan
penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut telah
melewati batas administrasi wilayah lain.
Jenis-jenis
migrasi:
a. Transmigrasi
b. Urbanisasi
c. Emigrasi
d. Imigrasi
e. Re-emigrasi
2. KETENAGAKERJAAN
Hampir
semua negara di dunia ini termasuk indonesia tidak mampu menyediakan lapangan
kerja yang cukup menampung angkatan kerjanya. Bukan hanya negara berkembang
yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja, tetapi juga negara–negara maju. Kurangnya lapangan pekerjaan
merupakan masalah yang harus di tangani dengan sungguh–sungguh alasannya,
bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan
orang mencari nafkah. Ada baiknya kita mengetahui arti dari masing–masing
konsep.
Angkatan Kerja
Angkatan
kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja
maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan
pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia
minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang
memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif
dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya
ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.
Menurut Soemitro Djojohadikusumo, faktor-faktor
yang menentukan angkatan kerja adalah :
a) Jumlah dan sebaran usia penduduk
b) Pengaruh keaktifan bersekolah terhadap penduduk
yang berusia muda
c) Peranan kaum wanita dalam perekonomian
d) Pertambahan penduduk yang tinggi
e) Meningkatnya jaminan kesehatan.
Tenaga Kerja
Hampir
sama dengan Angkatan Kerja, Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang
siap melakukan pekerjaan, yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun
2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
masyarakat. Tenaga
kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga
Kerja Rohani.
Tenaga
kerja Jasmani terdiri dari :
- Tenaga Kerja Terdidik adalah
tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya dokter,
guru, insinyur dsb.
- Tenaga Kerja Terlatih adalah
tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir,
montir dsb.
- Tenaga Kerja tidak Terdidik
dan Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan
pendidikan ataupun pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukag sapu,
tukang sampah dsb.
Tenaga
kerja memegang peranan yang sangat penting dalam roda perekonomian suatu
negara, karena:
a. Tenaga
kerja merupakan salah satu faktor produksi.
b. Sumber
Daya Alam.
c. Kewiraswastaan.
Kesempatan Kerja
Kesempatan
kerja adalah kesempatan yang tersedia bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan
ekonomi yang menjadi sumber pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jika angkatan kerja lebih besar dari jumlah kesempatan kerja yang tersedia maka
akan terjadi pengangguran. Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua golongan,
yaitu
a.
Kesempatan kerja permanen, artinya kesempatan kerja yang memungkinkan orang
bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk
bekerja
b.
Kesempatan kerja temporer, artinya kesempatan kerja yang hanya memungkinkan
orang bekerja dalam waktu relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu
kesempatan kerja baru.
Pasar Tenaga
Kerja
Pasar
tenaga kerja adalah keseluruhan aktifitas yang mempertemukan penawaran tenaga
kerja ( pencari kerja ) dengan permintaan tenaga kerja ( lowongan kerja ). Sebelum seseorang memutuskan
untuk menerima atau tidak menerima suatu lowongan pekerjaan, seseorang tersebut
sering kali berusaha memperoleh informasibenar-benar perlu. Informasi sebagai
man di butuhkan oleh pencari kerja:
1)
Jenis usaha dan gambaran umum
2)
kecocokan pekerjaan tersebut
3)
Tingkat upah atau gaji
4)
Keuntungan-keuntungan lain di luar gaji
5)
Prospek masa depan seperti kemungkinan naik pangkat.
Begitu
pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru,
perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah informasi
berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Informasi itu antara lain;
1)
Jenis dan tingkat pendidikan
2)
Keahlian khusus yang di miliki calon
3)
Kejujuran, sikap, dan penampilan
4)
Pengalaman kerja
5)
Kesehatan.
Masalah
Ketenagakerjaan di Indonesia
- Pengangguran dan pendidikan
rendah
Masalah di atas pada
akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di
Indonesia. Bila ditelusuri lebih jauh keempat masalah di atas dapatlah
disimpulkan bahwa akar dari semua masalah itu adalah karena ketidakjelasan
politik ketenagakerjaan nasional. Sekalipun dasar-dasar konstitusi UUD 45
khususnya pasal 27 dan pasal 34 telah memberikan amanat yang cukup jelas
bagaimana seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap buruh/pekerja.
Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan yang
menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang
kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses
ekspor impor, dll.
Menurut data BPS
angka pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka,
sekitar 450 ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat
dari usia penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24
tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin
mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan
mengancam stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah
penganggur yaitu yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu,
pada tahun 2002 berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah
yang bekerja pada jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah,
yang mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran
terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera
dituntaskan.
Secara umum kita
dapat mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis
seperti berikut:
- Mendorong Investasi
Mengharapkan
investasi dari luar negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti
selama tahun 2006 lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya
perbaikan iklim investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek
perburuhan. Kalau upaya terobosan lain tidak dilakukan, khawatir masalah
pengangguran ini akan bertambah terus pada tahun-tahun mendatang.
Beberapa produk
perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti udang,
ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan
lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri
penunjang - supporting industries seperti komponen otomotif, elektronika,
furnitur, garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi besar dalam
pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati banyak sekali
produkproduk IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan, baik untuk
pasar domestik, maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor tersebut,
sector jasa keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa lainnya juga
memiliki prospek baik untuk dikembangkan.
2. Memperbaiki daya saing
Daya saing ekspor
Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga keterbukaan,
disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang sesuai
dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat mendorong
ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor itu sendiri
serta meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang dapat
dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya i) Menjaga kestabilan
dan daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan tingkat upah yang moderat
sejalan dengan peningkatan produktifitas iii) Akselerasi proses restitusi PPn
dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir dan iv) Meningkatkan
kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan untuk
mengurangi biaya transportasi.
Pemerintah dapat
berupaya lebih keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke pasar
internasional pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha terbaru.
Karena Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang sangat
terbuka, pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan atas
berbagai pengenaan bea masuk bukan ad-valorem oleh negara-negara maju, dengan
dampak yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.
3. Meningkatkan Fleksibilitas tenaga kerja
Indonesia memiliki
aturan ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling tinggi
di Asia Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja sangatlah
tinggi; pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji. Tentunya
kebijakan pasar tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar tenaga
kerja yang fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan
keamanan bagi tenaga kerja.
Langkah-langkah
praktis yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga
kerja antara lain:
• Menyelesaikan
pelaksanaan perundang-undangan tenaga kerja dan berkonsentrasi pada dua isu
utama yang mendapat perhatian para pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam
mempekerjakan pekerja kontrak dan ii) keleluasaan dalam melakukan outsourcing,
dengan menekankan para sub-kontraktor untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
• Menciptakan
peradilan tenaga kerja, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang
perselisihan hubungan industrial. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses
penyelesaian perselisihan tenaga kerja.
• Membentuk tim ahli
dalam menentukan tingkat upah minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan
kewenangan untuk membatasi peningkatan upah minimum di daerah.
• Jika diperlukan,
merevisi Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru
disahkan dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem
kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat dilaksanakan dan mendukung
penciptaan lapangan pekerjaan.
4. Peningkatan Keahlian Pekerja
Pemerintah seharusnya
dapat meningkatkan kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja
Indonesia dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini
akan mempersempit ruang bagi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan struktur
produksinya. Walaupun pada saat sebelum krisis pendidikan di Indonesia mencapai
kemajuan yang luar biasa, dalam segi kuantitas, kualitas pendidikan masih
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus
lebih menekankan pencapaian tujuan di bidang pendidikan formal dengan
mereformasi sistem pendidikan, sesuai dengan prinsip dan manfaat dari proses
desentralisasi.
3. KESEMPATAN KERJA
Kesempatan kerja secara umum diartikan
sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total angkatan kerja yang
dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan perekonomian. Kesempatan
kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekerja atau disebut pula
pekerja. Bekerja yang dimaksud disini adalah paling sedikit satu jam secara
terus menerus selama seminggu yang lalu.
- Esmara
(1986 : 134), kesempatan kerja
dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah
memperoleh pekerjaan; semakin banyak orang yang bekerja semakin luas
kesempatan kerja.
- Sagir (1994
: 52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau
kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan
ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang
sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi
dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian
kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin
bekerja pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat
pekerjaan.
- Swasono dan
Sulistyaningsih (1993), memberi pengertian kesempatan kerja adalah
termasuk lapangan pekerjaan yang sudah diduduki (employment) dan masih
lowong (vacancy). Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut timbul kemudian
kebutuhan tenaga kerja yang datang misalnya dari perusahaan swasta atau
BUMN dan departemen-departemen pemerintah. Adanya kebutuhan tersebut
berarti ada kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Dengan demikian
kesempatan kerja (employment) yaitu kesempatan kerja yang sudah diduduki.
Dari definisi di atas, maka kesempatan kerja
apat dibedakan menjadi dua golongan yaitu :
1.
Kesempatan kerja permanen yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang
bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk
bekerja. Misalnya adalah orang yang bekerja pada instansi pemerintah atau
swasta yang memiliki jaminan sosial hingga hari tua dan tidak bekerja ditempat
lain.
2.
Kesempatan kerja temporer yaitu
kesempatan kerja yang memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif
singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru. Misalnya
adalah orang yang bekerja sebagai pegawai lepas pada perusahaan swata dimana pekerja
mereka tergantung order.
Keberhasilan
pembangunan tidak hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi
juga harus dilihat dari keberhasilan dalam mengurangi tingkat ketimpangan
pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu keberhasilan pembangunan
juga diukur dari tingkat keberhasilan mengurangi jumlah jumlah penduduk miskin
serta keberhasilan dalam upaya menciptakan lapangan kerja atau kesempatan kerja
dan meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja. Kesempatan kerja merupakan
peluang bagi angkatan kerja yang menganggur untuk mendapatkan pekerjaan yang
berarti pula peluang atau kesempatan untuk mendapatkan penghasilan. Keadaan
tenaga kerja dan kesempatan kerja di Indonesia ditandai oleh adanya beberapa
masalah pokok yang bersifat struktural. Masih tingginya tingkat pertumbuhan
penduduk berarti masih tetap tinggi pula pertumbuhan angkatan kerja.
Diperkirakan pertumbuhan angkatan kerja lebih tinggi daripada pertumbuhan
penduduk oleh karena struktur umur penduduk yang relatif muda. Hal ini berarti
banyak tenaga kerja yang berusia muda dan umumnya kurang atau belum trampil dan
kurang pengalaman. Selain itu masalah ketenagakerjaan juga ditandai oleh adanya
kekurang seimbangan penyebaran tenaga kerja bila dikaitkan dengan sumber alam
yang tersedia. Sebagian besar tenaga kerja Indonesia berada di Pulau Jawa yang
merupakan bagian yang kecil dari seluruh wilayah Indonesia. Di lain pihak pasar
kerja belum berfungsi dengan baik dalam menyebarkan tenaga kerja dari daerah
yang kelebihan tenaga kerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja. Adanya
kelebihan tenaga kerja secara umum dan belum terserapnya seluruh tenaga kerja
yang tersedia, menimbulkan masalah lain pada bidang perburuhan seperti kurang
layaknya syarat kerja dan kondisi kerja.
Dalam
rangka mengatasi masalah ketenagakerjaan, pemerintah harus menempuh
kebijaksanaan dan langkah-langkah yang bersifat menyeluruh. Sasaran yang ingin
dicapai adalah perluasan kesempatan kerja produktif, pemerataan kegiatan dan
pemerataan hasil pembangunan. Dalam hubungan ini telah dirumuskan empat bentuk
kebijaksanaan. Pertama, kebijaksanaan umum di bidang ekonomi dan sosial. Di
bidang ekonomi, kebijaksanaan mencakup kebijaksanaan fiskal ketenagakerjaan,
moneter dan investasi; di bidang sosial diadakan kebijaksanaan kependudukan
yang bertujuan mewujudkan masyarakat berkeluarga kecil yang sejahtera. Kedua,
kebijaksanaan sektoral di berba-gai sektor mengusahakan terciptanya perluasan
kesempatan kerja berikut peningkatan produksi. Ketiga, kebijaksanaan daerah
berupa pengerahan tenaga kerja dari daerah yang kelebihan ke daerah yang
membutuhkan, misalnya melalui Antar Kerja Antar Daerah. Keempat, kebijaksanaan
khusus yang secara langsung dan tidak langsung menyediakan lapangan kerja untuk
waktu yang relatif pendek bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah,
misalnya waktu sepi kerja di sektor pertanian.
Pada
tahun 1989, tingkat kesempatan kerja di Indonesia adalah sebesar 73.908.204
jiwa yang terbagi dalam beberapa sektor ekonomi. Pada tahun 1990, tingkat
kesempatan kerja menurun sebesar 71.570.000 jiwa. Dan pada tahun selanjutnya
tingkat kesempatan kerja terus meningkat sampai
tahun 1994 adalah sebesar 82.038.100 jiwa. Pada tahun 1995, tingkat
kesempatan kerja di Indonesia menurun menjadi 80.110.060 jiwa.
Dengan
terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997 telah berdampak negatif
pada seluruh tatanan ekonomi sosial di Indonesia. Karena dengan depresiasi
nilai rupiah terhadap dollar Amerika yang drastis dipercaya telah menyebabkan
kontraksi pada sektor-sektor riil yang sangat tergantung pada input produksi
impor. Kondisi ini telah mengakibatkan meningkatnya insiden kebangkrutan
usaha-usaha disektor formal, rasionalisasi dan insiden pemutusan hubungan kerja
(PHK), yang pada gilirannya dapat mengurangi peluang kesempatan kerja dan
menurunnya rata-rata tingakt pendapatan keluarga. Jumlah rumah tangga miskin
terus meningkat. Pada tahun 1999, tingkat kesempatan kerja di Indonesia terus
meningkat sebesar 88.816.859 jiwa. Tetapi pada tahun 2002-2003, tingkat
kesempatan kerja menurun drastis, pada tahun 2002 sebesar 91.647.166 jiwa dan
pada tahun 2003 menurun lagi menjadi 90.784.917 jiwa. Dan pada tahun
selanjutnya tingkat kesempatan kerja di Indonesia terus meningakat sampai pada
tahun 2006 sebesar 95.456.935 jiwa. Hal ini disebabkan oleh semakin membaiknya
roda perekonomian dan banyak terbukanya lapangan kerja di Indonesia.
Perkembangan kesempatan kerja di Indonesia dari tahun 1989-2007 dapat dilihat
pada tabel IV-2 berikut ini.
4. PENGANGGURAN
Pengangguran adalah orang
yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari
pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya
seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi,
dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Pengangguran Berdasarkan penyebab terjadinya
Berdasarkan penyebab terjadinya, pengangguran
dikelompokkan menjadi 7 macam:
- Pengangguran friksional (frictional
unemployment)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang
sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi
geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerja tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
- Pengangguran konjungtural (cycle
unemployment)
Pengangguran konjungtoral adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan
perekonomian/siklus ekonomi.
- Pengangguran struktural (structural
unemployment)
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka
panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan,
seperti:
1. Akibat permintaan berkurang
2. Akibat kemajuan dan pengguanaan teknologi
3. Akibat kebijakan pemerintah
- Pengangguran musiman (seasonal
Unemployment)
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena
adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim
tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
- Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang
menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga
kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
- Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang terjadi
akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
- Pengangguran siklus
Pengangguran siklus adalah pengangguran yang
diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian karena terjadi resesi.
Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat.
Penyebab Pengangguran
Pengangguran umumnya
disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan
pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran,
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan
timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah
sosial lainnya. Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga
dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan
per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran
terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan
tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Mengatasi
Pengangguran Yang Terjadi
Adanya bermacam-macam pengangguran
membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran
yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis
ini, cara yang digunakan adalah :
- Peningkatan
mobilitas modal dan tenaga kerja.
- Segera
memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector yang kelebihan
ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
- Mengadakan
pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja
yang kosong, dan
- Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara
umum antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
- Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama
yang bersifat padat karya.
- Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk
merangsang timbulnya investasi baru.
- Menggalakkan
pengembangan sektor informal, seperti home
industry.
- Menggalakkan
program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan
sektor formal lainnya.
- Pembukaan
proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain sehingga bisa menyerap tenaga kerja
secara langsung maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan
swasta.
Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi
dengan cara sebagai berikut.
- Pemberian
informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
- Melakukan
pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika
menunggu musim tertentu.
Cara Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini antara lain dapat
digunakan cara-cara sebagai berikut.
- Mengarahkan
permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
- Meningkatkan
daya beli masyarakat.
Daftar
Pustaka
Dibuat oleh :
SAFIRA NURULITA
1EB01
NPM : 26218435
Komentar
Posting Komentar