PEREKONOMIAN INDONESIA (INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (HUMAN DEVELOPMENT INDEKS))


BAB VII
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (HUMAN DEVELOPMENT INDEKS)


1.      PENGERTIAN

Adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup,melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. HDI digunakan untuk mengklasifikasi apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup serta menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
United Nations Programme (UNDP) sejak tahun 1990 menggunakan IPM (indeks pembangunan manusia). Sebagaimana yang dikeluarkan oleh UNDP yakni merupakan salah satu pendekatan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan manusia. IPM ini mulai digunakan oleh UNDP sejak tahun 1990 untuk mengukur upaya pencapaian pembangunan manusia suatu Negara dan mempublikasikannya dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).
Walaupun tidak dapat mengukur semua dimensi dari pembangunan, namun mampu mengukur dimensi pokok pambangunan manusia yang dinilai mencerminkan status kemampuan dasar (basic capabilities) penduduk. IPM dihitung berdasarkan data yang dapat menggambarkan keempat komponen yaitu angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan rata-rata lamanya bersekolah mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan, dan kemampuan daya beli / paritas daya beli (PPP) masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran perkapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak. 

2.      INDIKATOR INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA ( IPM )

Indeks Pembangunan Manusia, karena dimaksudkan untuk mengukur dampak dari upaya peningkatan kemampuan dasar tersebut, dengan demikian menggunakan indikator dampak sebagai komponen dasar penghitungannya yaitu, angka harapan hidup waktu lahir, pencapaian pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah, serta pengeluaran konsumsi.
Nilai IPM suatu negara atau wilayah menunjukkan seberapa jauh negara atau wilayah itu telah mencapai sasaran yang ditentukan yaitu angka harapan hidup 85 tahun, pendidikan dasar bagi semua lapisan masyarakat (tanpa kecuali), dan tingkat pengeluaran dan konsumsi yang telah mencapai standar hidup layak. 
IPM merupakan suatu indeks komposit yang mencakup tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar, yang digunakan sebagai indikator yaitu :
A.    Usia Hidup (Logetivity)
Pembangunan Manusia, atau upaya untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk, harus terlebih mengupayakan agar penduduk dapat mencapai usia hidup yang panjang dan sehat. Sebenarnya banyak indikator yang dapat digunakan untuk mengukur usia hidup, tetapi dengan pertimbangan ketersediaan data secara global dipilih indikator angka harapan hidup waktu lahir (life expantancy at birth) yang bisa dinotasikan dengan eo.
Angka kematian bayi (IMR) tidak digunakan untuk keperluan itu karena indikator itu dinilai tidak peka bagi negara-negara industri yang telah maju. Seperti halnya IMR, eo sebenarnya mereflesikan seluruh tingkat pembangunan dan bukan hanya bidang kesehatan. Dalam suatu negara yang tidak memiliki sistem vital registrasi yang baik seperti Indonesia eo dihitung dengan metode tidak langsung. Metode ini menggunakan dua macam data dasar yaitu rata-rata anak yang dilahirkan hidup dan rata-rata anak yang dilahirkan masih hidup. Prosedur perhitungan eo dengan metode itu hanya efesien jika dilakukan dengan dengan 7 menggunakan Mortpak Lite atau software lainnya. Sebagai catatan, eo yang diperoleh dengan metodetidak langsung merujuk pada keadaan 3-4 tahun dari tahun survei.
Sejauh ini ada tiga macam data yang dapat digunakan untuk memperoleh dua macam data dasar tersebut yaitu Sensus Penduduk (SP), Survei Penduduk Antar Sensus (Supas), dan Ssurvei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Periodisasi SP dan Supas adalah 10 tahunan, sedangkan periodisasi adalah tahunan. Sebagai catatan hasil perhitungan eo untuk tingkat kabupaten/kodya dari sumber-sumber data tersebut (khususnya Susenas) selalu harus dievaluasi secara cermat sebelum digunakan.
B.     Pengetahuan (Knowledge)
Selain usia hidup, pengetahuan juga diakui secara luas sebagai unsur mendasar dari pembangunan manusia. Dengan pertimbangan ketersediaan data, pengetahuan diukur dengan dua indikator yaitu angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah. Sebagai catatan UNDP dalam publikasi tahunan HDR sejak 1995 mengganti rata-rata lama sekolah denga partisipasi sekolah dasar, menengah dan tinggi sekalipun diakui bahwa indicator yang kedua diakui kurang sesuai sebagai indikator dampak. Penggantian diakui semata-mata karena sulit memperoleh data rata-rata lama sekolah secara global, suatu kesulitan yang bagi keperluan internal Indonesia dapat diatasi dengan tersedianya data Susenas Kor.
Indikator angka melek huruf dapat diperoleh dari variabel kemampuan membaca dan menulis. Pengolahannya dapat dilakuakan dengan menjumlahkan kasus berkode 1 (dapat membaca dan menulis) dan berkode 2 (dapat membaca dan menulis huruf lainnya), kemudian membandingkannya dengan jumlah seluruh kasus. Seperti halnya angka melek huruf, rata-rata lama sekolah dihitung dengan pengolahan tagulasi data Susenas Kor.
Perhitungan dilakukan dengan menggunakan data variabel secara simultan, 8 yaitu : tingkat/kelas yang sedang/pernah dijalani, dan jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Perhitungan rata-rata lama sekolah dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal dihitung lama sekolah untuk masing-masing individu dengan menggunakan pola hubungan antar variabel-variabel tersebut. Pada tahap berikutnya dihitung rata-rata lama sekolah aggregat.
C.     Standar Hidup Layak (Decent living).
Selain manusia hidup, dan pengetahuan unsur dasar pembangunan manusia yang diakui secara luas adalah standar hidup layak. Banyak indikator alternatif yang dapat digunakan untuk mengukur unsur ini. Dengan mempertimbangkan ketersediaan data secara internasional UNDP memilih GDP per kapita riil yang telah disesuaikan (adjusted real GDP per capita) sebagai indikator standar hidup layak.
Berbeda dengan indikator untuk kedua unsur IPM lainnya, indikator standar hidup layak diakui sebagai indikator input, bukan indikator dampak, sehingga sebenarnya kurang sesuai sebagai unsur IPM. Walaupun demikian UNDP tetap mempertahankannya karena indikator lain yang sesuai tidak tersedia secara global. Selain itu dipertahankannya indikator inipun juga merupakan argumen bahwa selain usia hidup dan mengetahui masih banyak variabel input yang pantas diperhitungkan dalam perhitungan IPM.
Dilemanya, memasukan banyak variabel atau indikator akan menyebabkan indikator komposit menjadi tidak sederhana. Dengan alasan itu maka GDP riil per kapita yang telah disesuaikan dianggap mewakili indikator input IPM lainnya. Untuk keperluan perhitungan IPM propinsi atau kabupaten/kodya data dasar PDRB perkapita tidak dapat digunakan untuk mengukur standar hidup layak karena bukan ukuran ukuran yang peka untuk mengukur data beli 9 penduduk (yang merupakan fokus IPM). Sebagai penggantinya digunakan konsumsi per kapita riil yang telah disesuaikan untuk keperluan yang sama. Sumber data yang digunakan adalah Susenas (Kor dan Modul).

3.      MANFAAT IPM (INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA)

A.IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk).
B.   IPM dapat menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah/negara.
C. Bagi Indonesia, IPM merupakan data strategis karena selain sebagai ukuran kinerja Pemerintah, IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU).

4.      KONSEP PEMBANGUNAN MANUSIA ( HUMAN DEVELOPMENT )

Konsep pembangunan manusia seutuhnya merupakan konsep yang menghendaki peningkatan kualitas hidup penduduk baik secara fisik, mental maupun secara spritual. Bahkan secara eksplisit disebutkan bahwa pembangunan yang dilakukan menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia yang seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sumber daya manusia secara fisik dan mental mengandung makna peningkatan kapasitas dasar penduduk yang kemudian akan memperbesar kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang berkelanjutan. Sumberdaya adalah fungsi operasional dari suatu benda atau substansi yang terintegrasi secara dinamis kedalam faktor-faktor produksi dalam proses menghasilkan suatu produksi berupa barang dan jasa (Badandiklat Depertan, 1999 dalam SPSDM Kab. Brebes).
Kemudian, pembangunan/pengembangan sumberdaya manusia (SDM) diartikan sebagai pemekaran potensi manusia seoptimal mungkin untuk kepentingan dan kebahagiaan manusia itu sendiri. SDM mempunyai peranan yang cukup penting, yaitu berperan dalam menggali dan mengembangkan sumberdaya potensial menjadi sumberdaya riil, dan berperan dalam menintegrasikan SD dalam ratio/perbandingan terbaik dalam upaya menghasilkan barang dan atau jasa.
Konsep pembanggunan manusia UNDP mengandung empat unsur yaitu produktivitas ( productivity ), pemerataan pembangunan tentang penduduk (of people), untuk penduduk ( for people ) dan oleh penduduk ( by people ) dimana :
A.Tentang Penduduk (of people), adalah pemberdayaan penduduk diupayakan melalui inveestasi bidang – bidang pendidikan, keesehatan dan pelayanan sosial lainnya.
B.Untuk Penduduk(for people), adalah pemberdayaan penduduk yang dapat diupayakan melalui program penciptaan lapangan pekerjaan dan memperluas kesempatan berusaha (dengan cara memperluas kegiatan ekonomi suatu wilayah)
C.Oleh Penduduk(by people),adalah pemberdayaan penduduk yang dapat meninngkatkan harkat dan martabat melalui peningkatan partisipasi dalam pengambilan keputusan dalam bidang politik dan proses pembangunan.

Untuk dapat mengetahui sudah sejauh mana pembangunan telah dilaksanakan dan seberapa jauh pembangunan telah dicapai diperlukan suatu alat ukur yang dapat dipakai acuan secara riil, sehingga nantinya dapat dilakukan analisa secara berkesinambungan dan dalam skup lebih luas dapat diperbandingkan dengan wilayah lain.




DAFTAR PUSTAKA


Dibuat oleh :
SAFIRA NURULITA
1EB01
NPM : 26218435

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SCM DALAM PROSES BISNIS (PENULISAN 20)

Application Letter

SEGMENTASI PASAR