PEREKONOMIAN INDONESIA (PERDAGANGAN LUAR NEGERI)
BAB XI
PERDAGANGAN LUAR
NEGERI (EKSPOR&IMPOR)
1.
Pengertian
Perdagangan luar negeri adalah hubungan kegiatan
ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang
atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan (simbiosis mutualisme).
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu
negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Penduduk
yang dimaksud dapat berupa :
a) Antar
perorangan (individu dengan individu).
b) Antara
individu dengan pemerintah suatu negara lain
Di banyak negara, perdagangan luar negeri menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) atau
Produk Domestik Bruto. Meskipun perdagangan luar negeri telah terjadi selama
ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik, tetapi
baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan luar negeri pun turut
mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
2.
Teori Perdagangan
Luar Negeri
Menurut Amir
M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan didalam negeri,
perdagangan luar negeri sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara
lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang
impor. Selain itu kesullitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya,
bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam pedagangan. Model
Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep
paling penting dalam teori perdagangan internasional.
Manfaat atau keuntungan perdagangan luar
negeri dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu:
a)
Teori keunggulan mutlak (absolut
advantage theory)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam
bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara
dikatakan mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara
tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah disbanding negara lain.
Dalam rangka mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang
pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi
internasional ini akan memiliki keuntungan.
b)
Teori keunggulan komparatif (comparative
advantage theory)
Teori keunggulan komparatif pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1817 oleh David Ricardo, karena itu biasa disebut juga
sebagai prinsip keunggulan komparatif Ricardian. Dalam teori ini Ricardo merasa
kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua
perbedaan dalam perdagangan:
·
Perdagangan
dalam negeri
·
Perdagangan
luar negeri
3. Manfaat Perdagangan Luar Negeri
Menurut Sadono
Sukimo, manfaat perdagangan luar negeri adalah memperoleh barang yang tidak
dapat diproduksi di negeri sendiri, banyak faktor-faktor yang mempengaruhi
perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya :
kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya
perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak di
produksi sendiri.
Manfaat perdagangan internasional lainnya
adalah sebagai berikut:
a) Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi
semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya
dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
b) Perluasan
Konsumsi dan Produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas
bagi penduduk suatu negara.
c) Peningkatan
Produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu
akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap
unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
d) Sumber
Penerimaan Negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas
negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
4. Dampak
Posititf dan Negatif Perdagangan Internasional
a)
Dampak
Positif :
·
Meningkatkan
Kesejahteraan.
·
Mempercepat
Pembangunan.
·
Meningkatkan
sumber daya .manusia
·
Alih
Teknologi.
b)
Dampak
Negatif :
·
Menimbulkan
ketergantungan kepada negara lain.
·
Cenderung
statis.
·
Pengusaha
yang tidak kompetitif terancam gulung tikar.
·
Adanya
perubahan nilai sosial budaya.
5. Ruang
Lingkup Perdagangan Internasional
Dalam ekonomi
internasional, hal pertama yang berkaitan adalah perdagangan internasional.
Perdagangan internasional itu sendiri berkaitan dengan beberapa kegiatan yaitu
:
a)
Perdagangan
internasional melalui perpindahan barang, jasa dari suatu negara ke negara yang
lainnya yang biasa disebut transfer of goods and services.
b)
Perdagangan
internasional melalui perpindahan modal melalui investasi asing dari luar
negeri kedalam negeri atau yang disebut dengan transfer of capital.
c)
Perdagangan
internasional melalui perpindahan tenaga kerja yang berpengaruh terhadap
perndapatan negara melalui devisa dan juga perlunya pengawasan mekanisme
perpindahan tenaga kerja yang disebut dengan transfer of labour.
d)
Perdagangan
internasional yang dilakukan melalui perpindahan teknologi yaitu dengan cara
mendirikan pabrik-pabrik dinegara lain atau yang biasa kita sebut transfer
of technology.
e)
Perdagangan
internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian
adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut
dengan transfer of data.
Ekonomi internasional menyangkut beberapa hal
yang berkaitan dengan negara seperti :
a)
Mobilitas
faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal yang relative lebih sukar
(imobilitas faktor produksi).
b)
Sistem
keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik yang berbeda
faktor-faktor poduksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat
menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.
Oleh karena itu
pada dasarnya ekonomi internasional membahas tentang ketergantungan ekonomi
antar negara yang pada dasarnya dipengaruhi dan mempengaruhi hubungan politik,
sosial, budaya dan militer antar negara. Ekonomi internasional berkaitan dengan
perdagangan antar negara akan membahas tentang pola perdagangan internasional,
teori perdagangan internasional, Foreign Direct Investment, Neraca Perdagangan,
kerjasama tarif, blok perdagangan, kebijakan ekonomi internasional, sistem
moneter internasional dan multinational corporation (MNC).
6. Faktor-faktor
yang mempengaruhi perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara
melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
a)
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
b)
Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
c)
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
d)
Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk
tersebut.
e)
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan
jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
f)
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
g)
Keinginan
membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
h)
Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
7.
Masalah
Dalam Ekpor Impor
Tidak selamanya kegiatan perdagangan
internasional dapat berjalan sesuai dengan kondisi yang diinginkan,
biasanya sering terjadi hambatan atau masalah-masalah yang menjadi
faktor penghalang bagi setiap negara yang terlibat didalamnya.
Masalah
tersebut terbagi dalam dua kelompok utama yaitu masalah internal dan eksternal.
·
Faktor
Eksternal
Masalah
yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang
akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
A.
Kepercayaan Antara Eksportir Importir
Kepercayaan adalah salah satu faktor
eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir
dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal
merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang.
Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir
sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang
terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran.
Oleh karena itu,
sebelum kontrak jual beli diadakan masing-masing pihak harus sudah mengetahui
kredibilitas masing-masing. Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk
mencari kontrak dagang antara lain :
·
memanfaatkan buku petunjuk perdagangan yang
berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
·
Mencari dan mengunjungi perusahaan di
negara lain.
·
meminta bantuan bank di dalam negri yang
selanjutnya mengadakan kontak dengan bank korespondennya di luar negri untuk
menghubungkan nasbah kedua bank.
·
Membaca publikasi dagang dalam dan luar
negri.
·
Konsultasi dengan pengusaha dalam bidang
yang sama.
·
Melalui perwakilan perdagangan.
·
Iklan
Pada
dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua
belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas
masing-masing.
B.
Pemasaran
Faktor
yang perlu dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana barng akan
dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi
importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu
sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik.
Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir
perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan
mengetahui informasi mengenai :
·
ongkos atau biaya barang
·
sifat dan tingkat persaingan
·
luas dan sifat permintaan
Sedangkan
penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai :
·
peraturan perdagangan negara setempat
·
pembatasan mutu dan volume barang-barang
tertentu
·
kontinuitas produksi barang
·
negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah
pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh eksportir maupun
importir adalah daya saing, yang meliputi :
§
Daya saing rendah
dalam harga dan waktu penyerahan
§
Daya saing dianggap
sebagai masalah intern eksportir, padahal sesungguhnya menjadi masalah nasional
§
Saluran pemasaran tidak berkembang di luar
negri
§
Kurangnya pengetahuan akan perluasan
pemasaran serta teknik-teknik pemasaran
C.
Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan
Perdagangan Dengan Negara Lain
Keinginan
Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan
dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang
bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan
kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak
sepenuhnya dapat terlaksana.
Upaya
yang dapat dilakukan oleh setiap negara adalah dengan meningkatkan hubungan
antar negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun
internasional, guna menciptakan suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota)
bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan bahwa pembatasan terhadap
barang-barang yang masuk ke suatu negara serta hubungan antara negara tempat
terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu kelancaran proses ekspor impor
D.
Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi
Internasional
Keikutsertaan
suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur
stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari
manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan
didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan
tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh
ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering
dihadapi anggota-anggota OPEC.
8.
Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor
Kelancaran
transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang
mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat
membingungkan dan menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak
pengusaha di dalam negri maupun pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan
yang cukup tentang latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga
masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi
selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dibuat oleh :
SAFIRA NURULITA
1EB01
NPM : 26218435
Komentar
Posting Komentar