ANGKA INDEKS
1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks Harga Konsumen merupakan indeks yang
menjelaskan perubahan harga suatu barang atau layanan yang dibeli oleh
konsumen. Indeks harga konsumen tersebut berisi data mengenai harga barang
atau jasa yang dikumpulkan dari berbagai daerah/kota.
Data tersebut menggambarkan perilaku keluarga
konsumen dalam hal membelanjakan pendapatan mereka. Data ini diambil dari
empat kelompok, yaitu perumahan, makanan, pakaian dan berbagai barang
ataupun jasa lainnya. Indeks harga konsumen dapat digunakan guna mengukur
tingkat suatu negara. Selain itu, juga dapat menjadi dasar dalam menentukan
penyesuaian gaji, upah, uang pensiun, dan jenis kontrak lainnya.
Rumus :
Contoh :
Pada tahun 2016, suatu jenis barang memiliki harga
Rp. 40.000,00 per unit. Sedangkan pada tahun dasar, harga barang tersebut
adalah Rp. 5.000,00 per unit. Maka IHK pada tahun 2016 adalah?
Jawab
:
IHK = 40.000/5.000 X 100
= 8
2.
Indeks Harga
Produsen (IHP)
Indeks harga produsen atau juga disebut indeks harga
pedagang grosir. Indeks Harga Produsen adalah perbandingan harga barang dan /
atau jasa yang dibeli oleh produsen pada waktu tertentu. Ini termasuk bahan
baku dan bahan setengah jadi. Jenis barang dibandingkan dengan indeks
harga produsen dikelompokkan menjadi beberapa sektor dan masing-masing sektor
terhadap sub-sektor.
Rumus :
Contoh :
Kategori
|
Tahun Dasar (2018)
|
Tahun Berjalan (2019)
|
Komoditi
|
100
|
200
|
Barang Intermediate
|
150
|
300
|
Produk akhir (ritel)
|
250
|
400
|
Total
|
500
|
900
|
Jawab :
IHP = ((200 + 300 + 400)/(100 + 150 +
250)) X 100
= (900/500) X 100
= 180
Angka tersebut mengindikasikan terjadinya kenaikan
harga rata-rata sebesar 80% pada periode tersebut.
Komentar
Posting Komentar